Header Ads

Ini Yang harus Kamu Tahu soal Aturan PSBB di Jakarta





Atas perintah Gubernur Anies Baswedan, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di DKI Jakarta mulai diberlakukan Jumat (10/4/2020) sampai dua minggu ke depan. Strategi untuk mencegah penyebaran virus Corona tersebut mengharuskan warga Jakarta untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Meski diminta tetap rumah, kebutuhan hidup tentu tetap harus dipenuhi. Sebelum pergi belanja untuk beli bahan pokok, berikut beberapa aturan PSBB di Jakarta yang perlu diketahui.

1. Supermarket Masih Buka
Penyebaran virus Corona masih dianggap mengkhawatirkan. Masyarakat Indonesia, terutama yang tinggal di ibu kota kini diminta untuk menjauhi keramaian dan tinggal di rumah dalam skala besar. Selama PSBB dua minggu ke depan, pertokoan yang menjual kebutuhan pokok tentu masih beroperasi. Selain pasar dan supermarket untuk membeli bahan makanan, tempat menjual bahan bakar minyak, gas, energi, dan barang penting lain juga diperkenankan.

2. Tidak Boleh Naik Ojek
Banyak orang mengandalkan kendaraan umum ketika akan berbelanja. Tapi sayangnya, ojek tidak diperkenankan selama PSBB di Jakarta. Untuk menekan angka penyebaran COVID-19, ojek dilarang mengambil penumpang dan hanya boleh mengangkut barang. Jika biasa menggunakan ojek untuk ke pasar atau supermarket, sebaiknya cari opsi lain.

Kemarin sempat disampaikan bahwa ojek online, kita akan fasilitasi untuk bisa antar orang dan barang. Kemarin dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan, kita pandangan untuk bisa diizinkan, tapi belum ada perubahan di peraturan Menteri Kesehatan, dan Pergub harus sejalan dengan rujukan Permen 9 Tahun 2020, maka kita atur ojek sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan 9 Tahun 2020," kata Anies dilansir detikcom.

3. Boleh Pakai Kendaraan Pribadi Asal
Opsi kendaraan yang sudah pasti aman untuk pergi ke supermarket ketika penerapan PSBB adalah kendaraan pribadi. Meski aktivitas dibatasi, setiap orang bisa memakai kendaraan pribadi mereka untuk membeli kebutuhan pokok atau bekerja di sektor-sektor penting. Namun waktu operasionalnya dibatasi yakni mulai pukul 06:00 sampai 18:00. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah jangan membawa kebanyakan penumpang.

Kendaraan pribadi itu diizinkan untuk digunakan hanya untuk bepergian memenuhi kebutuhan pokok. Jadi secara prinsip adalah dilarang bepergian menggunakan kendaraan kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok," jelas Anies.

4. Tidak Banyak yang Ikut
Biasanya tak sedikit keluarga yang membawa keluarga atau asisten rumah tangga untuk ikut berbelanja. Selama periode pembatasan sosial berskala besar pastikan untuk tidak melakukannya. Telah diberlakukan aturan untuk tidak membawa penumpang lebih dari setengah kapasitas kendaraan. Adapun larangan untuk tidak berkumpul lebih dari lima orang.

5. Tidak Makan di Restoran
Setelah mendapatkan berbagai bahan pokok, masyarakat disarankan untuk langsung kembali ke rumah. Salah satu hal yang dilarang dilakukan adalah makan di restoran. Tidak dilarang untuk membeli tapi jangan makan di lokasi melainkan dibawa pulang.

Semua makanan diambil, dibawa, tak ada dine in, (harus) take away. Bisa menggunakan delivery atau bisa datang ke warung dan dibungkus-dibawa," ujarnya. "Intinya, bukan menghentikan usaha rumah makannya, tapi menghentikan interaksi antar orang di rumah makan," tambah Anies.

Dan pastinya kamu harus menggunakan masker saat keluar rumah sesuai imbauan dari pemerintah. Jangan lupa untuk cuci tangan memakai sabun setelah berbelanja. Ganti dan segera cuci baju yang kamu pakai. Hindari menyentuh wajah selama berbelanja.

Tidak ada komentar