Header Ads

Wechat Mengikuti Langkah TikTok akan menggugat Donald Trump

WeChat users in the US say a potential ban of the app would cut ...

Pengguna WeChat berencana menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah itu dilakukan setelah Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang operasi WeChat di AS.
Para pengguna mengklaim bahwa perintah Trump tersebut melanggar hak kebebasan berbicara dan secara tidak adil menargetkan komunitas China di AS, yang sering menggunakan WeChat untuk berbicara dengan teman dan keluarga di China.

Pengguna WeChat juga menilai perintah eksekutif Trump tidak jelas. Perintah itu tidak secara spesifik menyebut apakah pesan atau unduhan yang kemudian menjadi persoalan.
Pengacara dari pihak WeChat berpendapat bahwa banyak pengguna aplikasi perpesanan sangat menyadari potensi pengawasan, termasuk dari AS. Sehingga mereka bisa memutuskan apakah akan menggunakan aplikasi atau tidak, bukan pemerintah.

Dalam gugatannya, pengguna WeChat yang tergabung dalam aliansi berharap pengadilan membatalkan perintah eksekutif yang dikeluarkan Trump.
Gugatan yang dilakukan oleh pengguna WeChat sama dengan yang dilakukan oleh TikTok terhadap Trump. Perusahaan milik ByteDance itu menilai pemerintah Trump mengabaikan fakta dan bertindak secara tidak adil. Gugatan sedianya diajukan pekan ini.
"Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan bahwa perusahaan dan pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," kata TikTok dalam sebuah pernyataan.

Gugatan belum dijamin berhasil. Gedung Putih dan lainnya bersikeras bahwa aplikasi sosial buatan China, seperti WeChat dan TikTok adalah ancaman bagi keamanan nasional. Mereka menuding pemerintah China memaksa perusahaan aplikasi China untuk menyerahkan data pengguna yang sensitif.
Sejauh ini Microsoft sudah menjalin pembicaraan untuk mengakuisisi operasi TikTok di AS. Selain itu, Oracle juga muncul sebagai calon pesaing potensial untuk membeli TikTok.

Tidak ada komentar