Header Ads

Erdian Aji Prihartanto alias Anji Di tangkap Polisi karena menyebarkan Jamu Covid




Pagi hari ini kami sudah di hebokan dengan berita penangkapan seorang musisi yang menyebarkan Jamu Covid  Hoax Simak faktanya.

Polisi telah memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang disampaikan oleh Hadi Pranoto terkait klaim obat Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, Anji mengakui akun youtube Dunia Manji merupakan miliknya. Kepada penyidik, Anji mengaku mewawancarai Hadi Pranoto di Pulau Tegal Mas, Lampung.

Yusri mengatakan, setidaknya ada 45 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Anji.

"Kurang lebih diperiksa sekira 10 jam dengan 45 pertanyaan. Anji mengaku mengenal Hadi Pranoto pada 29 Juli 2020. Dia menjelaskan wawancara dilakukan satu hari setelah itu," kata dia, Selasa (11/8/2020).

Yusri menuturkan, jawaban yang diberikan Anji selama menjalani pemeriksaan membuat kasus semakin terang benderang. Menurut dia, beberapa pernyataan dipandang penting untuk didalami.

Dia menyampaikan ada poin-poin penting yang tidak bisa disampaikan di sini, intinya bahwa dia mengetahui obat tersebut bahwa untuk membantu masyarakat ini covid-19 ini," ucap dia

Penyelidikan dugaan hoaks penemuan obat Covid-19 ini dilakukan setelah polisi menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Sebelumnya, Muannas menyebut wawancara yang tayang di akun Youtube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020 banyak ditentang terutama akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Sehingga, Muannas Alaidi meminta bantuan pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranot.

Berikut artikel selengkapnya:

Polisi Segera Periksa Anji dan Hadi Pranoto

Jakarta: Polisi akan memeriksa penemu herbal antibodi covid-19, Hadi Pranoto, dan influencer Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai terlapor. Namun, polisi belum menjadwalkan waktu pemanggilan terhadap keduanya.

"Secepatnya, karena memang baru kemarin Senin, 3 Agustus 2020, laporan polisi kita terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Agustus 2020.

Polisi juga akan memanggil pelapor dalam kasus dugaan berita bohong ini. Ahli bahasa dan perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun akan dipanggil untuk memberikan kejelasan dalam penanganan kasus ini.
"Setelah semua kita klarifikasi baru kita akan mengundang Hadi Pranoto dan juga pemilik akun YouTube Dunia Manji," ujar Yusri.

Anji dan Hadi tak akan langsung dipanggil sebagai tersangka. Polisi akan meminta keterangannya terlebih dahulu sebelum memutuskan status Anji dan Hadi.

Kasus ini ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Status kasus ini masuk tahap penyelidikan.

Hadi dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini buntut klaim Hadi yang mengaku menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.

"Dua-duanya (kita laporkan). Pertama Anji, karena sebagai pemilik akun yang menyebarkan dan Hadi Pranoto yang menyatakan berita bohong itu," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 3 Agustus 2020.

Konten YouTube yang ditayangkan Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, menuai polemik di tengah publik. Pendapat profesor yang dihadirkan dalam konten itu ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.

Menurut Muannas, ada sejumlah pernyataan Hadi yang menuai polemik. Pertama, soal rapid test dan swab test virus korona (covid-19). Hadi mengaku memiliki metode dan uji yang jauh lebih efektif dan harga yang murah Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, yakni menggunakan teknologi digital.




Tidak ada komentar