Header Ads

Pihak TikTok Berencana Menggugat Pemeritahan Donald Trump

How TikTok Became The Music Industry's New Fame Machine - Rolling ...

TikTok berencana akan menggugat pemerintahan Donald Trump atas perintah eksekutif presiden yang melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat. Perusahaan milik China itu disebut akan mengajukan gugatan paling cepat dalam waktu tiga hari ke depan.
Gugatan tersebut akan mempertanyakan atas tindakan presiden tersebut tidak konstitusional karena TikTok tidak punya waktu untuk menanggapi.

Gugatan itu juga akan menggugat bahwa pembenaran presiden atas larangan tersebut tidak memiliki dasar. Presiden Donald Trump melarang TikTok di Amerika Serikat karena dianggap sebagai alat spionasi dari China, Sehingga disebut sebagai ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat.
Di bawah perintah eksekutif yang ditandatangani Trump, AS akan memblokir semua transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance dalam waktu 45 hari. Keputusan ini untuk menangani keadaan darurat nasional sehubungan dengan rantai pasokan teknologi informasi dan komunikasi.
"Amerika Serikat harus mengambil tindakan secara agresif terhadap pemilik TikTok untuk melindungi keamanan nasional kita," bunyi perintah itu.

Juru bicara dari pihak TikTok menolak untuk berkomentar terkait surat perintah itu. Mengacu dari unggahan di blog, TikTok mengklaim perusahaan tak pernah membagikan data pengguna ke pemerintah China.
"Perintah Eksekutif ini berisiko merusak kepercayaan bisnis global terhadap komitmen Amerika Serikat terhadap supremasi hukum, yang telah menjadi magnet bagi investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi Amerika selama beberapa dekade," kata TikTok.
"Dan ini menjadi preseden berbahaya untuk konsep kebebasan berekspresi dan pasar terbuka," lanjut TikTok.

Sebelumnya, ByteDance yang berbasis di China memiliki kantor pusat di AS, tepatnya di wilayah selatan California. Trump mengatakan TikTok berpotensi menjadi alat intelijen China yang memata-matai Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump sebelumnya telah memberi ultimatum kepada TikTok bahwa dia bakal melarang aplikasi video singkat milik perusahaan asal China itu jika tak bisa menemukan pembeli dari AS.
Trump akan segera resmi melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat bila tak segera menjual ke perusahaan asal negara mereka paling lambat 15 September 2020.
Microsoft yang merupakan salah satu perusahaan yang berniat mengambil kepemilikan saham TikTok. Twitter juga dikabarkan berminat untuk mengambil alih operasional TikTok yang ada di Amerika Serikat.

Tidak ada komentar