Header Ads

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dan Tanggapan Menteri Yohana


Kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin banyak dan sering terjadi di Indonesia. Bisa dibilang bahwa pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur bukan lagi merupakan sesuatu hal yang asing. Hal ini tentunya bukan hal yang baik. Anak-anak Indonesia pasti sudah banyak yang mengalami kerusakan mental karena hal ini. Anak perempuan yang seharusnya kita jaga dan lindungi malah banyak yang mengalami korban kekerasan yang tidak pantas mereka dapatkan.
Banyak kasus yang terjadi akhir-akhir ini. Di Bandung, ada seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya. Entah setan apa yang sedang merasuki dirinya sehingga ia tega melakukan perbuatan bezat ini. Seorang pria dengan inisial TDW yang berumur 52 tahun tega mencabuli putri bungsunya yang masih di bawah umur berkali-kali. Alibi yang diberikan oleh sang ayah adalah karena sang istri sudah meninggal dunia.
Sang ayah mengancam anaknya yang masih berumur 15 tahun jika ia tidak mau melakukan perbuatan bezat tersebut maka ia akan dibunuh. Ia bahkan tidak membujuk, tapi memaksa dan mengancam korban. Dari pengakuan yang ia berikan, ia baru melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali, namun ketika melihat trauma yang dirasakan oleh sang anak ada kemungkinan besar lebih dari 3 kali diperkosa.
Berbeda dengan yang ada di Bandung, seorang pemuda yang ada di Riau memperkosa gadis berusia 16 tahun di ruang kelas SD. Seorang pria yang masih berusia 19 tahun ditangkap karena tuduhan pemerkosaan terhadap gadis di salah satu ruang kelas SD di daerahnya. Korban mengaku diperkosa oleh temannya. Sang ayah yang mendengar pengakuan tersebut merasa sangat terkejut dan langsung melaporkan hal tersebut.
Melihat semakin banyaknya kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak yang terjadi setahun belakangan, Menteri Yohana ingin agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak bisa dihukum mati. Hukuman mati ini diharapkan agar bisa memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Tidak ada komentar