Header Ads

Jonru Ginting Ditetapkan Jadi Tersangka


Jonru Ginting jadi tersangka kasus ujaran kebencian yang sempat menimpanya beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pegiat media sosial, Jon Riah Ukur, alias Jonru Ginting sebagai tersangka kasus dugaan penebar kebencian pada Jumat (29/9/2017). Penetapan tersangka tersebut setelah polisi memeriksa Jonru sekitar 15 jam.
“Tadi pagi sudah ditetapkan tersangka. Dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Djuju Purwantoro, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, Jumat (29/9/2017).
“Pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam tuh, dinihari, sebetulnya dari proses penyelidikan, tiba-tiba tersangka, langsung ditahan,” ujar pengacaranya, Djuju Purwantoro saat dikonfirmasi, Jumat (29/09/2017).
Menurut pengacaranya, kasus ini terkesan terlalu dipaksakan karena Jonru baru diperiksa sekali dan langsung dijadikan tersangka.
“Jadi terlalu dipaksakan, terlalu subyektif sekali karena hanya gara-gara sangkaan pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancamannya kan di atas 5 tahun. Kalau sudah seperti itu selalu penyidik jadi memiliki keputusan yang sangat  represif, luar biasa dan subyektif,” kata Djuju.
Sebelum dilaporkan kepada Polda Metro Jaya, ia mengaku bahwa dirinya pernah memposting ujaran kebencian kepada Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi soal tidak jelasnya orangtua Jokowi. Dan postingan tersebut dibuat pada saat masa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, tahun 2014. Ia juga sempat dihadirkan di sebuah stasiun televisi dengan tema ‘Halal – Haram Saracen’ yang ditayangkan bulan lalu, tepatnya tanggal 29/08/2017 malam.
Ia dikenal sebagai seorang yang suka berkoar-koar dalam sikapnya yang kontra terhadap Jokowi dan pendukungnya. Dia juga berada di barisan lawan politik Jokowi, misalnya rival  Jokowi saat pemilihan presiden, yakni Prabowo Subianto. Muannas adalah orang yang melaporkan Jonru kepada pihak kepolisian karena ia menilai bahwa unggahannya di media sosial sangat berbahaya.
Penahanan Jonru sendiri disambut positif oleh pegiat media sosial lainnya, Denny Siregar.
Ia juga mengaku tidak kapok untuk berceloteh  di media sosial.

Tidak ada komentar