Siap Disidang Hakim , Ini Kata Ahok !!!
Sidang tentang kasus dugaan penistaan yang di lakukan oleh Ahok pun akan dilakukan pada hari Selasa 13 Desember mendatang. Dimana sidang tersebut akan di gelar di gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Selain itu penggadilan Negeri Jakarta Utara juga telah menentukan susunan majelis hakim akan yang memimpin sidang itu. Dimana dalam sidang tersebutakan ada sebanyak lima hakim yang dipersiapkan. Dimana hakim tersebut diantaranya Ketua Majelis Hakim H Dwiarso Budi Santiarto S, dengan hakim anggota hakim Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjana dan Joseph V Rahantoan.
Dan sementar itu sidang atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubenur Nonaktif DKI Jakarta ini akan dilakukan secara terbuka
.
Post a Comment