Header Ads

Siap Disidang Hakim , Ini Kata Ahok !!!


Siap Disidang  Hakim , Ini Kata Ahok !!!

Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika Kasus dugaan Penistaan yang dilakukan oleh Gubenur DKI nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memang berbuntut panjang. Dan setelah mempelajari berkas kasus  dugaan penistaan yang dilakukan oleh Gubenur DKI Jakarta Nonaktif tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun sudah menetapkan jadwal sidang yang akan dijalani oleh Ahok.

Sidang tentang kasus dugaan penistaan yang di lakukan oleh Ahok pun akan dilakukan pada hari Selasa 13 Desember mendatang. Dimana sidang tersebut  akan di gelar di  gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Selain itu penggadilan Negeri Jakarta Utara juga telah menentukan susunan majelis hakim akan yang memimpin sidang itu. Dimana dalam sidang tersebutakan ada sebanyak lima hakim yang dipersiapkan. Dimana hakim tersebut diantaranya Ketua Majelis Hakim H Dwiarso Budi Santiarto S, dengan hakim anggota hakim Jupriadi, Abdul Rosyad, I Wayan Wirjana dan Joseph V Rahantoan.

Dan sementar itu sidang atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubenur Nonaktif DKI Jakarta ini akan dilakukan secara terbuka
.

Tidak ada komentar