Header Ads

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Mulai Buru Keberadaan Rizieq

Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Mulai Buru Keberadaan Rizieq

Sebelumnya pada Senin (29/5) kemarin, Polisi resmi menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka atas kasus chat mesum dengan Firza Husein.

Penetapan dirinya sebagai tersangka sendiri usai penyidik Direktorat Kriminal Khusus melakukan gelar perkara terkait kasus yang menimpa Pimpinan FPI itu.

Dimana seperti yang diberitakan merdeka.com , Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika polisi yakin meningkatkan status Rizieq.

"Alat bukti ditemukan penyidik berdasarkan gelar perkara sudah ditemukan. Tunggu penyidik, mekanisme nanti kita tunggu info dari penyidik." Ungkap Rizieq.

Terkait hal tersebut , Polda Metro Jaya pun segera akan mengeluarkan red notice. Dimana Red Notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan yang dilakukan di negaranya.

Selain itu,  Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto sendiri mengatakan jika dirinnya tidak akan menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol untuk memulangkan Rizieq.

Tidak ada komentar