SEBELUM MEMBUNUH DR HELMI MEMINTA BERCERAI DENGAN SANG ISTRI
DR HELMI SANG PENCABUT NYAWA
Selama mengajukan gugatan cerai itu, istrinya ini tidak pernah bisa dihubungi oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada
Letty dan Helmi sudah 5 tahun berumah tangga. Namun biduk rumah tangganya itu tidak harmonis, hingga akhirnya Letty mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
"Selama lima tahun rumah tangga itu selalu cekcok, ribut. Singkat kata, Juli 2017 istrinya ini ajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur," imbuh Argo.
Tanggal 21 November 2017 ini, sidang cerai keduanya tinggal menunggu keputusan pengadilan. Sebelum hakim mengetok palu cerai, Helmi pun kemudian bermaksud menemui Letty dengan harapan bisa berkomunikasi.
"Iya dia ke situ dengan harapan bisa ngomong sama istrinya, karena selama proses cerai ini istrinya tidak bisa dihubungi," lanjutnya.
Setibanya di klinik, yang terjadi justru memburuk. Helmi dan Letty terlibat pertengkaran hebat hingga akhirnya Helmi menembaki istrinya sebanyak 6 kali sampai tewas di lokasi kejadian.
Post a Comment