Header Ads

AS JATUHKAN SANGSI BUAT 13 ORGANISASI CHINA DAN KOREA UTARA

AS JATUHKAN SANGSI BUAT 13 ORGANISASI CHINA DAN KOREA UTARA



Amerika Serikat menjatuhkan sanksi untuk 13 organisasi China dan Korea Utara. Organisasi tersebut dituduh menghalangi pembatasan nuklir terhadap Pyongyang, dan mendukung Korut melalui perdagangan komoditas seperti batu bara. Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengumumkan sanksi tersebut sehari setelah Presiden AS Donald Trump memasukkan kembali Korea Utara ke dalam daftar negara teroris.

Pemberian sanksi ini menunjukkan adanya fokus pemerintahan Trump untuk merugikan perdagangan antara China dan Korea Utara. Trump memandang cara ini sebagai kunci untuk menghalangi Pyongyang yang berambisi ingin mengembangkan rudal yang mampu menghancurkan Amerika Serikat. Sanksi ini akan melanjutkan hukuman kepada Korea Utara dan orang-orang terkait, dan kami mendukung kampanye untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut," kata Menteri Keuangan Steven T. Mnuchin, seperti dilansir dari Reuters, Rabu (22/11).

Sanksi terakhir memasukkan tiga perusahaan china ke daftar hitam, yaitu Dandong Kehua Economy & Trade Co, Dandong Xianghe Trading Co, dan Dandong Hongda Trade Co. Kementerian Keuangan telah menjatuhkan sanksi lebih dari USD 750 juta (Rp 10,1 triliun) dalam perdagangan gabungan dengan Korea Utara selama hampir lima tahun sampai 31 Agustus. Departemen Keuangan mengatakan perusahaan tersebut terlibat dalam perdagangan bijih besi, timbal, seng dan perak, logam timah dan komputer notebook.

Sanksi tersebut juga memasukkan Sun Sidong dan perusahaannya Dandong Dongyuan Industrial Co. ke daftar hitam. Dalam sebuah laporan bulan Juni, lembaga peneliti asal Washington, C4ADS, mengatakan perusahaan tersebut merupakan bagian dari jaringan perusahaan China yang menjalin kerja sama perdagangan dengan Korea Utara.

Otoritas AS sudah berulang kali menargetkan perusahaan dan individu dari kota Dandong di China, yang berbatasan dengan Korea Utara, dalam upaya untuk memotong pendapatan ekspor utama Pyongyang dari penjualan sumber daya alam, seperti batu bara.

Dampak langsung sanksi pada perusahaan-perusahaan ini mungkin tidak terlalu besar karena PBB juga sudah menerapkan sanksi pada September lalu kepada Korea Utara untuk ekspor batubara, besi, bijih besi, timah hitam dan makanan laut.

Tidak ada komentar