Header Ads

KENAPA JAKARTA BISA BANJIR, KARENA GUBERNUR YANG DULU TIDAK BECUS MENGURUS JAKARTA JADI MUSIBAH INI SAYA YANG MENDAPATKANNYA.




Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal digugat. Sekelompok orang yang menamakan diri Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta, bakal melakukan upaya hukum pada kepada Pemprov DKI termasuk mantan Menteri Pendidikan itu.

"Banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020, mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam," ujar tim tersebut dari siaran pers yang diterima.

Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar."

Tim advokasi ini terdiri dari tiga orang yakni Diarson Lubis, SH, Alvon K. Palma, SH, dan Ridwan Darmawan, SH. Mereka mengatakan gugatan penting dilakukan agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait.

"Beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme Class Action," kata mereka lagi.

"Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan (terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta kali ini dapat memberikan data, nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI, rincian dan perkiraan jumlah kerugian, foto-foto bukti kerugian ...

Sementara itu, CNBC Indonesia sudah mencoba menghubungi Gubernur Anies untuk meminta komentar soal ini. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Tidak ada komentar