Header Ads

Inilah Penjelasan Tayangan Video Porno di Videotron Yang Membuat Jakarta Heboh - BERITA KOMPASQQ


Inilah Penjelasan oleh Pemkot Jaksel Soal Tayangan Video Porno di Videotron Yuk Simak Apa Saja Penjelasannya.

Tayangan Video Porno di Videotron - JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengklarifikasi kasus video porno di reklame elektronik yang menghebohkan masyarakat, Jumat (30/9).

Kepala Suku Dinas komunikasi, Informasi, dan kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono mengatakan, pada pukul 14.30 WIB awalnya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendapat pengaduan bahwa salah satu reklame LED yang berada di Jalan Iskandarsyah, perempatan Jalan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru menayangkan konten video dewasa.

"Saat itu juga tim dari Sudin Kominfomas meninjau ke lokasi dan mendapati laporan tersebut benar adanya. Bersama dengan masyarakat di sekitar lokasi, tim langsung mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame," ujar Lestari kepada wartawan, Jumat (30/9).

Setelah ditelusuri, kata dia, LED berukuran 24 meter persebut tersebut diketahui dimiliki oleh PT Matapena Komunika Advertama yang mensubkontrakkan isi kontennya kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising yang beralamat di Gedung Kompas Gramedia di Jalan Palmerah Barat.

"Saat ini layar reklame LED tersebut dalam keadaan mati, namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini," ucap dia.

Kemudian, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising pada Jumat (30/9) sore hari ini.

Berdasarkan data yang ada, terdapat 58 titik LED yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dengan luas monitor yang beragam. Berdasarkan Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan.

Hanya Dengan Modal Rp 15.000,- s/d Rp 50.000,- Saja.
Kamu Sudah Berkesempatan Untuk Menang Bersama KompasQQ.
Kamu Bisa Menang Ratusan Ribu Bahkan Bisa Hingga Jutaan Rupiah.

Ini Penjelasan Videotron, Bukan Unsur Kesengajaan Tapi Ulah Hacker

Juru Bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan, menjelaskan bahwa penayangan videotron vulgar adalah ulah peretas. "Ini jelas di luar dugaan kami. Dan masalah ini sudah ditangani pihak kepolisian. Kami ingin segera (persoalan ini) terlacak dan terbongkar siapa pelakunya," ujar Widi Krastawan kepada wartawan, Jumat (30/9/2016).

Dia meyakini, penayangan video vulgar di videotron bukan unsur kesengajaan dan lebih ke hacker. Proses penayangan gambar di videotron yang dikelola oleh Transito, ungkapnya, dilakukan secara online. "Gambar atau video dikirim dari kantor pusat secara online. Hal ini yang memungkinkan hacker atau peretas mudah mengakses. Itu sebabnya kami sangat berharap polisi segera melakukan pengusutan. Dan penayangan video itu bukan dari kami (Transito)," katanya.

Malam tadi, sejumlah polisi sudah melakukan pemeriksaan di kantor Transito di Jakarta Pusat. Mereka membawa sejumlah perangkat komputer dari kantor tersebut. Widi mengatakan, Transito menyewa lahan dan perangkat videotron dari PT Matapena. Dan kontrak sewa akan berakhir pada 29 Oktober 2016. "Untuk sementara semua videotron yang ditangani Transito dipadamkan. Agar tidak kembali diakses oleh hacker," ujarnya.

Tidak ada komentar