Header Ads

AHOK TERUS MENGAKU BAHWA APA YANG DIA KATAKAN ITU ADA PROFOKATOR




Status laporan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait sambutan di Kepulauan Seribu, akan diumumkan besok. Tim Bareskrim Polri akan mengkaji hasil gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana atas dugaan penistaan agama.

"Insya Allah besok akan disampaikan hasil rumusan dari tim penyidik berkaitan dengan status perkara status hukum apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak itu besok. Waktu dan tempat akan kami sampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru

Gelar perkara Ahok dimulai pukul 09.20 WIB dan masih berlangsung hingga petang ini. Tim penyelidik sudah memaparkan keterangan saksi pelapor, keterangan ahli pelapor, ahli terlapor dan ahli dari Polri.

Boy menyebut ada 7 orang ahli dari Polri yang hadir dalam gelar perkara. Sedangkan pihak pelapor membawa 6 ahli dan pihak terlapor yakni Ahok mengikutsertakan 5 orang ahli.

"Pimpinan (gelar perkara) memberi 1 jam kepada ahli untuk menyampaikan hal-hal yang belum disebutkan dalam berita acara terdahulu. Saat ini sedang berlangsung," sambungnya.

Menurut Boy, gelar perkara diperkirakan rampung sekitar pukul 20.00 WIB malam nanti. Setelah itu tim penyelidik termasuk Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto akan menelaah hasil gelar perkara.

"Kabareskrim dan timnya akan merumuskan pada malam hari ini dan kemungkinan besok akan disampaikan kepada masyarakat," kata Boy.

Ahok sudah berulang kali menegaskan tidak ada maksud menistakan agama dengan menyebut surat Al Maidah 51 saat berbicara dengan warga di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Namun dia siap dengan risiko terburuk dari proses hukum yang berjalan.

"Kita ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan, kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum, iya kan. Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin saya tidak ada salah. Enggak ada niat saya kok," kata Ahok, Selasa (15/11).

Dalam penyelidikan, Ahok sudah dua kali menjalani pemeriksaan dengan total 40 pertanyaan yang diajukan penyelidik. Sambutan Ahok yang kini jadi kontroversi dilakukan saat berkunjung ke Kepulauan Seribu dalam sosialisasi program pengembangan perikanan oleh warga.

Tidak ada komentar