Header Ads

Mall Season City Di Grebek polisi karena Jadi tempat Sarang Judi ..



Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menetapkan pemilik Food Garden Mall Season City sebagai buronan. Selain itu, polisi juga masih memburu penyokong dana dari judi batu goncang tersebut.

Dua DPO yang diburu berinisial AM yang berperan sebagai pemilik tempat Foodcourt. Kemudian untuk IL berperan sebagai pendana dari aksi perjudian tersebut," ujar Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, polisi membongkar praktik judi batu goncang di Mall Season City pada Ahad kemarin 22 Desember 2019. Sebanyak 28 orang yang terdiri dari 17 pemain dan 11 pengelola perjudian ditangkap.

Dalam pengungkapan itu, polisi ikut mengamankan alat bukti diantaranya uang tunai Rp 10,5 juta, kupon undian, tabung pengocok undian, batu nomor undian, hadiah hiburan hingga perhiasan emas dua gram.

Para pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana dan atau Pasal 5 (1) Jo Pasal 2 (1) UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara 10 tahun. Dimitri juga menyatakan bahwa polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pengelola mall Season City dalam praktik perjudian itu.

Tidak ada komentar