Header Ads

Bintang Aktor Agung Saga Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Bintang film televisi (FTV), Agung Saga (30) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (9/4/2019) dini hari.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya melalui pesan Whatsapp pada Rabu (10/3/2019).

Argo mengatakan, Saga ditangkap bersama seorang pria yang bekerja sebagai event organizer. "(Ditangkap) pada hari Selasa tanggal 9 April 2019 jam 02.00 WIB Unit 3 telah mengamankan 2 orang An. Agung Saudaga alias Agung Saga(Artis FTV SCTV dan DJ ) dan Harry Nugraha (EO)," tulis Argo.

Mereka berdua ditangkap di depan sebuah mini market di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, polisi berhasil memgamankan barang bukti sabu sseberar 1,53 gram. Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sementara ini polisi masih mendalami kasus yang menyeret Agung Saga dan rekannya, guna membongkar jaringan narkoba.

"Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram. Sementara hingga saat ini kasus tersebut masih terus kami kembangkan,

Tidak ada komentar