Header Ads

KPU AKAN TETAPKAN PRESIDEN JOKOWI DAN WAKIL PRESIDEN MA'RUF TANGGAL 30 JUNI MENDATANG

kompasqq

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pasangan calon yang dipilih untuk Pemilihan Presiden 2019, Minggu (30/6).Keputusan itu dibuat pada rapat pleno KPU sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).

"Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi, kami pertama kali memutuskan bahwa kami akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menentukan pasangan calon yang dipilih pada hari Minggu, 30 Juni 2019, di Kantor KPU di Indonesia mulai pukul 3:30 pagi WIB." Arief mengatakan pada konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6). Arief menyampaikan bahwa rangkaian acara untuk menentukan kandidat terpilih akan diadakan hingga pukul 17.00 WIB.

Dia mengatakan bahwa KPU akan mengirim undangan ke rapat pleno kepada pihak terkait mulai besok pagi. "Kami akan mengundang penyelenggara, Bawaslu, DKPP, dan kami juga akan mengundang kementerian / lembaga terkait yang disebutkan dalam undang-undang untuk mengirimi kami salinan, yaitu Sekretaris Negara, MA, DPR, MPR, MK," katanya.

Selain itu, KPU juga mengundang Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi pada kesempatan tersebut. Dua calon pasangan juga menerima 20 undangan untuk pasangan mereka. Arief mengatakan, KPU berharap Jokowi dan Prabowo bisa menjalin rapat pertama setelah pemilihan kali ini.

"Kami berharap kedua kandidat mengadakan konferensi pers bersama, dan kami harap Anda berdua dapat meluangkan waktu untuk hadir."

Tidak ada komentar