Header Ads

AHOK DI TUNJUK SEBAGAI BOS KETUA BUMN






Jakarta, CNN Indonesia -- Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencuat sebagai calon bos salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ahok bertemu langsung dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas perihal jabatan tersebut pada Rabu (13/11).

Penunjukan Ahok disebut berasal langsung dari Presiden Joko Widodo mengingat keduanya pernah bekerja sama ketika menjabat posisi gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2012-2016. Namun Erick enggan mengomentari itu. Ia hanya memastikan bahwa Ahok akan menjadi petinggi perusahaan pelat merah, khususnya di bidang energi.

Penetapan Ahok sebagai salah satu BUMN disebut akan dilakukan Desember mendatang. Kabar ini langsung menuai beragam tanggapan sejumlah pihak. Ada yang mendukung, tak sedikit pula yang menolak. Penolakan jelas datang dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Mereka keberatan dengan rencana penunjukan Ahok sebagai bos BUMN lantaran rekam jejaknya yang pernah dipenjara terkait kasus penistaan agama pada 2017.

Namun pembelaan justru datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI yang semula mengeluarkan fatwa atas kasus Ahok itu tak mempermasalahkan penunjukan mantan Bupati Belitung Timur itu menjadi salah satu bos BUMN. Alasannya, Ahok telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

Lihat juga: Novel Bamukmin: Ahok Produk Gagal, Kok Bisa Jadi Pejabat Lagi
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai Jokowi maupun Erick justru harus mempertimbangkan kembali penunjukan Ahok sebagai bos BUMN.

Hukuman dua tahun penjara yang telah dijalani Ahok tak lantas menghilangkan polemik besar yang pernah ditimbulkan akibat kasus penistaan agama saat itu.

Untuk Ahok ini sebaiknya Pak Jokowi dan Erick Thohir melihat ke belakang untuk maju ke depan. Lihat Ahok pernah buat apa di negeri ini, supaya negeri ini enggak balik lagi ke zaman 3-4 tahun yang lalu," ucap kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).

Hendri mengakui Ahok memang memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin di BUMN. Namun ia menegaskan bahwa rekam jejak Ahok yang pernah terjerat kasus penistaan agama harus dipertimbangkan ulang agar ke depan tak lagi menimbulkan kegaduhan. Apalagi, selama ini Jokowi dinilai telah berhasil melakukan upaya rekonsiliasi untuk memulihkan keadaan.

Secara kapasitas tidak masalah dengan Pak Ahok, dia orang baik, kalau diberi tugas ini juga pasti bisa. Tapi perlu dipertimbangkan aspek non-kapasitas yang lekat dengan Ahok. Pak Jokowi selama ini sudah berhasil secara perlahan negeri ini kembali rekonsiliasi, tapi belum kering betul lukanya," kata Hendri.

Lihat juga: MUI Bela Ahok: Atas Dasar Apa Halangi Jadi Bos BUMN?
Peneliti LSI Denny JA Ikrama Masloman justru sebaliknya. Dia mengatakan penunjukan Ahok sebagai salah satu bos BUMN menjadi langkah jitu dari pemerintah mengingat sosoknya yang kontroversial. Ikrama menilai, posisi di BUMN tak sestrategis menteri maupun jabatan politik lain yang melibatkan peran dan partisipasi publik sehingga dapat meminimalisasi penolakan di masyarakat.

Posisi ini resistensinya lebih kecil karena merupakan hak prerogatif presiden atau menteri yang menunjuk beliau karena (bos BUMN adalah jabatan) struktural di pemerintahan," ujar Ikrama. Selain itu, sesuai ketentuan UU BUMN tak ada aturan yang dilanggar Ahok. Meski ia mantan narapidana, kata Ikrama, namun kasus yang menjeratnya itu tak merugikan keuangan negara karena kasus penistaan agama bukan pidana korupsi.

Sementara dalam UU BUMN, pihak yang dilarang adalah mereka yang pernah merugikan keuangan negara maupun menyebabkan suatu perseroan atau perum dinyatakan pailit. Vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama yang menjerat Ahok juga tak menyatakan kewajiban pencabutan hak politik seperti dalam kasus korupsi.

Alih-alih menyasar Ahok, menurutnya, penolakan justru akan dilayangkan langsung ke pemerintah. Namun ia meyakini penolakan hanya berasal dari kelompok tertentu yang tak banyak memberi dampak atas penunjukan tersebut.
Kelompok ini pula yang disebut Ikrama sejak awal telah memiliki sentimen anti-Ahok meski kader PDIP itu telah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Tentu pak presiden sudah mengkalkulasi, penolakan hanya dari segmen-segmen tertentu yang tidak terlalu besar. Kebanyakan kan dari kelompok agama yang konservatif, seperti PA 212, FPI, tapi itu ceruknya tidak terlalu banyak," katanya.Penolakan yang pernah dilayangkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga dinilai Ikrama tak akan banyak berpengaruh terhadap posisi Ahok saat ini. Ma'ruf diketahui menjadi pihak yang mengeluarkan fatwa penistaan agama saat masih aktif menjabat sebagai Ketua Umum MUI. Bahkan ia juga bersaksi dalam persidangan dan menyatakan bahwa Ahok telah menista agama.

Namun, Ikrama mengatakan, sikap Ma'ruf telah berubah sejak maju sebagai cawapres bersama Jokowi dalam Pilpres 2019. Sejak masa kampanye, Ma'ruf dinilai tak terlalu keras menanggapi soal Ahok. Politik itu kan fleksibel ya. Ketika Ma'ruf (berpasangan) dengan Jokowi ya dia mengubah narasinya, sehingga tidak terlalu banyak resistensi," ujar Ikrama.

Menurut Ikrama, Jokowi justru tak lagi khawatir dengan risiko yang akan muncul atas penunjukan Ahok di periode kedua kepemimpinannya ini. "Dia lebih memikirkan legacy, bukan lagi sentimen sehingga Pak Jokowi mengesampingkan hal-hal yang sentimen, apalagi dia sudah pernah berproses lama dengan Ahok," tuturnya.

Kendati demikian, Ikrama tak menampik bahwa penunjukan ini juga merupakan bagian dari 'bagi-bagi jabatan' mengingat Ahok masih menjadi bagian dari PDIP. Partai berlambang banteng itu diketahui merupakan salah satu pengusung Jokowi sejak Pilpres 2014 dan 2019 lalu. Mungkin saja ini bagian dari power sharing karena Ahok kan bagian dari PDIP. Kemudian juga secara personal terasosiasi ke Pak Jokowi yang akhirnya membuat kelompok simpatisan Ahok jadi mendukung Jokowi," ucap Ikrama


Tidak ada komentar